Pendampingan Hukum dalam Sengketa Tata Usaha Negara 

Kami memberikan layanan pendampingan hukum dalam perkara Tata Usaha Negara (TUN), yaitu sengketa yang muncul antara individu atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sengketa ini umumnya timbul sebagai akibat dari diterbitkannya suatu keputusan tata usaha negara yang dianggap merugikan hak atau kepentingan pihak tertentu.

Tim hukum kami siap membantu klien dalam:

Dengan mengedepankan prinsip keadilan administrasi, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah yang memengaruhi hak-hak warga negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.